
Legalitas dan Pengakuan Nasional
Sebagai lembaga yang telah terdaftar secara resmi di tingkat nasional, LKP ASTI Karanganyar memiliki:
- NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional): K5654228
Terdaftar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai lembaga pendidikan nonformal yang diakui secara nasional. - VIN (Vocational Identification Number): 33132019
Terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai lembaga pelatihan kerja yang memenuhi standar pelatihan berbasis kompetensi.
Dengan adanya pengakuan ini, peserta didik tidak perlu meragukan kualitas pelatihan maupun legalitas sertifikat yang akan diperoleh.
Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Selain sebagai lembaga pelatihan, LKP ASTI juga dipercaya sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi di bidang tata kecantikan kulit yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK), serta sebagai tempat uji kompetensi Make Up Artist (MUA) yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Setiap tahunnya, LKP ASTI secara rutin menyelenggarakan uji kompetensi dalam dua gelombang, sebagai bentuk komitmen dalam mencetak tenaga profesional yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.
Melalui fasilitas ini, peserta didik dapat langsung mengikuti uji kompetensi di tempat yang sama setelah menyelesaikan pelatihan, tanpa perlu mencari lembaga lain. Proses ini menjadikan pelatihan lebih efektif, terarah, dan terintegrasi.
